70% Perusahaan Jepang akan Menerapkan Kenaikan Gaji pada Tahun Fiskal 2024
Sebuah survei dari Kementerian Keuangan menunjukkan pada hari Senin bahwa sekitar 70% perusahaan di Jepang akan menaikkan skala gaji pada tahun fiskal 2024, menurut Japan Times.
Kesimpulan Lainnya
"Proporsi perusahaan yang berencana menaikkan skala gaji mereka mencapai 70,7%, naik 6,3 poin persentase dari tahun sebelumnya."
"Perusahaan yang menaikkan skala gaji dan kenaikan gaji reguler sebesar 5% atau lebih mencapai 36,5%, naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya."
"50,2% perusahaan kecil dan menengah mengatakan bahwa mereka tidak dapat meneruskan kenaikan biaya tenaga kerja dalam harga produk dan layanan mereka."
"Survei ini juga menunjukkan bahwa sekitar 40% perusahaan masih mengalami kekurangan tenaga kerja bahkan setelah menaikkan upah."
Reaksi pasar
Saat berita ini ditulis, pasangan USD/JPY turun 0,03% pada hari ini di 154,80.